Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) merupakan fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan secara menyeluruh, terpadu, berkesinambungan, dan bermutu, dengan pendekatan promotif dan preventif, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Peran strategis Puskesmas dalam sistem kesehatan nasional dikuatkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Puskesmas, yang menjadi pedoman operasional terbaru dalam pengelolaan pelayanan kesehatan dasar yang bermutu, merata, dan berkeadilan.Permenkes tersebut menegaskan bahwa Puskesmas memiliki tanggung jawab utama dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan perseorangan tingkat pertama dan upaya kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya. Dalam pelaksanaannya, Puskesmas tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan kuratif, tetapi juga sebagai institusi yang menggerakkan pembangunan kesehatan melalui pendekatan keluarga dan pemberdayaan masyarakat. Hal ini menuntut adanya perencanaan strategis yang adaptif, berbasis data, serta responsif terhadap tantangan kesehatan yang dinamis di tingkat lokal maupun nasional.
Secara historis, Puskesmas Turi berdiri tahun 1975 yang sebelumnya berupa klinik atau Puskesmas pembantu dan semenjak tahun 1980 berubah menjadi Puskesmas Turi dengan puskesmas induk berada di Kalurahan Donokerto dan 3 puskesmas pembantu (pustu) berada di Ngablak Bangunkerto, Balerante Wonokerto dan Soprayan Girikerto.
Puskesmas Induk Turi pertama kali berada di Dusun Turi Donokerto menempati tanah sultan Ground (SG) bersama dengan kantor kecamatan Turi lama, koramil Turi yang berada disebelah barat pasar Turi. Wilayah kerja puskesmas Turi sejak awal meliputi seluruh wilayah kecamatan Turi terdiri dari 4 Kalurahan dan 54 padukuhan. Pelayanan yang dilakukan meliputi Pelayanan BP Umum, KIAKB, BP Gigi, laboratorium sederhana dan Farmasi didukung kegiatan UKM Gizi masyarakat dan kesehatan lingkungan.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan, semenjak tahun 2009 Puskesmas Induk Turi pindah ke Randusongo Donokerto menempati tanah seluas 2000m2 dari 5000 m2 tanah kas desa yang disediakan kalurahan Donokerto dengan 1 gedung rawat jalan 2 lantai yang diresmikan Gubernur DIY pada tanggal 28 Februari 2009. Pada tahun 2012 setelah erupsi merapi tahun 2010 Puskesmas pembantu Balerante dipindah di Imorejo berada di komplek kantor kalurahan Wonokerto agar jika ada erupsi kembali lebih mudah dalam memberi pelayanan kepada para pengungsi. Karena ada permintaan masyarakat kepada Bupati Sleman untuk meningkatkan pelayanan menjadi puskesmas rawat inap, maka pada tahun 2014 dibangun gedung rawat inap disebelah barat gedung rawat jalan berupa gedung satu lantai. Pada tahun 2015 gedung tersebut diresmikan oleh Bupati Sleman sehingga semenjak tahun 2015 Puskesmas Turi menjadi Puskesmas rawat Inap dengan SK Kepala Dinas Kesehatan a.n Bupati Sleman Nomor : 503/26/9687/DKS/2015 tertanggal 24 Februari 2015.
